



1. Bagi siswa yang diterima di Jalur Zonasi untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 22 s.d 23 Juni 2022
2. Siswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap memundurkan diri
Home » Uncategorized » PENGUMUMAN PPDB JALUR ZONASI
1. Bagi siswa yang diterima di Jalur Zonasi untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 22 s.d 23 Juni 2022
2. Siswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap memundurkan diri
Komentar Terbaru