PENGUMUMAN PPDB JALUR ZONASI




1. Bagi siswa yang diterima di Jalur Zonasi untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 22 s.d 23 Juni 2022 |
2. Siswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggar memundurkan diri |
1. Bagi siswa yang diterima di Jalur Zonasi untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 22 s.d 23 Juni 2022 |
2. Siswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggar memundurkan diri |
Komentar Terbaru